Npm : 27211319
Kelas : 4EB08
Etika Dalam
Akuntansi Keuangan dan Akuntansi
Manajemen
1. Tanggung Jawab Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Manajemen
Etika
dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang
keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas. Akuntansi keuangan
merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada
kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan
keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak
external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
- Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
- Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Akuntansi
manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan
penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu
organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan
bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan
melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan
manajemen, yaitu:
- Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
- Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
- Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
- Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
- Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2. Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of
Management Accountant
A. Competance (Kompetensi)
Arti
kata Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki
tanggung jawab untuk :
- Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
B. Confidentiality (Kerahasiaan)
Dalam
hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
- Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
- Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
- Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
C. Integrity (Integritas)
Praktisi
akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
- Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
- Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
- Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
- Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
D. Objektivity (Objektivitas)
Praktisi
akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
- Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
E. Objectivity of Management Accountant
(Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor
tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karena disebabkan prasangka, konflik
kepentingan dan terpengaruh orang lain,
seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi
relevan
3. Whistle Blowing
Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa
karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi
utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan
membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan
perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai.
Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
- Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
- Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik
4. Creative Accounting
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang
melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat
dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan
metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam
suatu periode ke periode yang lain).
5. Fraud Accounting
Fraudsebagai suatu tindak
kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan
salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang
lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang
dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan
yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya. Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
- Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
- Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi,
pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti
auditing workshop dan fraud workshop.
Salah
saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut
kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari
penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan
laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi
masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada
pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.
Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas,
pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.
Sumber :
http://rahmanelieser.blogspot.com/2013/11/etika-dealam-akuntansi-keuangan-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar