1. Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Dilihat dari segi pembangunan, penyusunan APBN sangat diperlukan. Pada dasarnya APBN merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. Secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini : - Sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan - Sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia. Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai pembiayaan pembangunan terbesar terus mengalami peningkatan, namun pengalokasian terhadap pembangunan masih jauh dari apa yang diharapkan. Dengan kata lain, ada ketergantungan dan pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, presentase tabungan pemerintah lebih besar daripada pinjaman luar negeri, dikarenakan peran sektor migas yang pada saat itu lagi dominan ,serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengharapkan dan dari luar negeri, dan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group on Indonesia) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consultative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai pelengkap dan pembangunan masih dapat diharapkan. Sebaiknya pinjaman dari luar negeri dijadikan sebagai pelengkap dana pembangunan
2. Proses Penyusunan Anggaran
Proses penyusunan anggaran dibagi menjadi dua, yakni: Dari Atas ke Bawah Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawan nya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program. Terdapat 5 metode dalam penyusunan secara dari atas ke bawah, yakni:
a. Metode Kemampuan Metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang untuk kegiatan operasional dan produksi, tanpa mempertimbangkan dampak dari pengeluaran tersebut.
b. Metode Pembagian Metode ini lebih buruk dari metode yang lain, karena pendistribusian anggarannya tidak memiliki tujuan yang jelas, tidak berdasarkan teori, dan metode ini kurang memperhatikan penyusunan konsep pendistribusian anggaran.
c. Metode Presentase Penjualan Metode ini menggambarkan efek dari yang terjadi antar kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan dengan presentase penjualan. Metode ini didasarkan oleh 2 hal, yakni presentase penjualan dan sejumlah pengembalian atau efek yang didapat dari aktivitas periklanan dan promosi.
d. Metode Melihat Pesaing. Sebuah perusahaan akan berusaha memberikan inovasi terbaru dengan strategi yang bagus agar lebih unggul dari para pesaing nya.
e. Metode Pengembalian Investasi Merupakan pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya.
Sesuai dengan arti katanya, investasi berarti penanaman modal dengan harapan akan adanya pengembalian modal suatu hari. Dari Bawah ke Atas Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Terdapat 3 metode dalam penyusunan anggaran secara dari bawah ke atas, yakni:
a. Metode Tujuan dan Tugas (Objective and task method). Metode ini menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam metode ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi tersebut.
b. Metode Pengembalian Secara Berkala (Payout Planning). Metode ini menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima pada waktu tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akan mengalami kerugian dikarenakan biaya promosi dan iklan lebih besar dari pada keuntungan yang diperoleh. Pada tahun kedua, perusahaan akan mengalami titik impas antara biaya promosi dengan keuntungan yang diperoleh. Tahun ketiga, barulah perusahaan menerima keuntungan penjualan. Bisa disimpulkan bahwa dengan metode ini keuntungan akan diperoleh dalam jangka panjang.
c. Metode Perhitungan Kuantitatif (Quantitative models). Metode ini menggunakan sistem perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputer dengan teknik analisis regresi berganda (multiple regression analysis). Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya. Alokasi Anggaran Pengalokasikan anggaran diartikan sebagai melakukan pembagian dana secara sistematis berdasarkan keseluruhan anggaran yang dimiliki perusahaan untuk melangsungkan program tersebut. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengalokasian anggaran mencakup potensial pasar, ukuran dan segmen pasar, kebijakan perusahaan, skala ekonomi periklanan, dan karakteristik perusahaan.
3. Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar, penerimaan negara dikelompokkan menjadi 2,yakni: Penerimaan Dalam Negeri Penerimaan dalam negeri untuk awal tahun setelah masa pemerintahan Orde Baru masih menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Namun lambat laun,harga minyak tidak stabil, maka mulai disadari bahwa ketergantungan terhadap penerimaan sektor migas perlu dikurangi. Untuk mengatasi hal ini,maka Pemerintahan mengeluarkan beberapa kebijakan, diantaranya:
a. Deregulasi Bidang Perbankan Mengurangi peran dari Bank Sentral dalam menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dan mengalihkan peran tersebut kepada Bank Pemerintah ataupun Swasta. Dampak dari deregulasi adalah meningkatnya tabungan masyarakat.
b. Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984 untuk memperbaiki penerimaan Negara. Penerimaan Pembangunan Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah,namun karena laju pembangunan yang demikian cepat,maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri.Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri ( hutang bagi Indonesia ) tersebut makin meningkatnya jumlahnya,namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif.Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).
4. Perkiraan Pengeluaran Negara
Secara garis besar, pengeluaran negara dibagi 2 kelompok, yakni: Pengeluaran Rutin Negara Merupakan pengeluaran yang rutin terjadi dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin negara terdiri dari:
a. Pengeluaran unutk belanja pegawai.
b. Pengeluaran untuk belanja barang.
c. Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom.
d. Pengeluaran utnuk membayar bunga dan cicilan hutang.
Pengeluaran Pembangunan Secara garis besar yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan, yakni:
a. Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga negara. Diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan nasional yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen negara yang bersangkutan.
b. Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan Dati II)
5. Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan , diantaranya: Penerimaan Dalam Negeri dari Migas Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah:
a. Produksi minyak rata-rata per hari.
b. Harga rata-rata ekspor minyak mentah. Penerimaan Dalam Negeri Di Luar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah:
a. Pajak penghasilan.
b. Pajak pertambahan nilai.
c. Bea masuk.
d. Cukai.
e. Ekspor.
f. Pajak bumi dan bangunan.
g. Bea materai.
h. Pajak lainnya.
i. Penerimaan bukan pajak.
j. Penerimaan dari hasil penjualan BBM
Sumber: www.wikipedia.co.id
PERTEMUAN 9 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )
PERTEMUAN 5 DAN 6 Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
1. Struktur Produksi
Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier. Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
• Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri.
• Perubahan teknologi yang terus-menerus.
• Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri. Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.
2. Pendapatan nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun. Konsep Perhitungan Berikut adalah beberapa konsep perhitungan pendapatan nasional :
1) Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Produk (PDB/GDP) Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) yaitu jumlah suatu produk yang berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karena jumlah yang didapatkan dari GDP bersifat bruto/kotor.
2) Produk Nasional Bruto (GNP) Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB yaitu meliputi nilai-nilai produk yang berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk selama satu tahun, termasuk hasil-hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut. PNB = PDB + Pendapatan faktor produksi luar negeri – Pembayaran Faktor produksi luar negeri .
3) Produk Nasional Neto (NNP) Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produksi yang dipakai dalam proses produksi yang umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil. NNP = GNP – Depresiasi.
4) Pendapatan Nasional Neto (NNI) Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung berdasarkan jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakt sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak langsung( subsidi ). NNI = NNP – Pajak Langsung.
5) Pendapatan Perseorangan (PI) Pendapatan perseorangan (Personal Income) yaitu pendapatan yang diterima oleh masyarakat. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahn ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan laba ditahan, dikurangi Pembayaran asuransi ditambah dengan pendapatan bunga personal dari pemerintah dan konsumen ditambah dari penerimaan bukan balas jasa. PI = NNI – Laba ditahan – Pembayaran asuransi + Pendapatan bunga personal + Penerimaan Bukan balas jasa.
6) Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI) Disposable Income adalah pendapatan yang siap untuk membeli barang dan jasa. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak pendapatan personal (Pajak Langsung). Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. DI = PI – Pajak pendapatan prsonal.
3. Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik. Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Adapun secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:
1. Kemalasan.
2. Kebodohan dan pemborosan.
3. Bencana alam.
4. Kejahatan, misalnya dirampok.
5. Genetik dan dikehendaki Tuhan, baik genetika orang tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin Definisi kemiskinan menurut beberapa ahli - Menurut Sallatang (1986) kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial. - Menurut Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. - Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya. - Menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan. - Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan. - Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin - SPECKER (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup beberapa hal yaitu :
1. kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal.
2. gangguan dan tingginya risiko kesehatan.
3. risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,.
4. kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak.
5. kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial,
Sumber referensi : http://dahlia-lya.blogspot.com/2012/03/bab-8-struktur-produksi-distribusi.html http://ikesetiani.wordpress.com/2012/03/26/struktur-produksi-distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan/ http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan
PERTEMUAN 4 PETA PEREKONOMIAN INDONESIA
A. KEADAAN GEOGRAFIS INDONESIA
Kenyataan pertama yang harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dengan luas keseluruhan +/- 195 sampai dengan 200 juta Ha. Keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomuan kita dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.
Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan dan kesempatan jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dengan prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan menfaatkan kekayaan alam yang ada di Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangkan sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun pasar internasional.
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masing banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia diberbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa.
Kenyataan kedua adalah bahwa Indonesia hanya mengenal dua musim. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia trsebut untuk memenangkan persaingan dipasar lokal maupun dunia.
Kenyataan ketiga adalah negara Indonesia kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita ‘berani’ ditetapkan sebesar 7,5% (masa Repelita II).
Kenyataan keempat adalah bahwa wilayah Indonesia menempati posisi yang sangat strategi, terletak diantara dua benua dan dus samudera dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antara kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategi terebut kita harus dapat memanfaatkannya, sedemikian rupa sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi, akan singgah dan membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia, yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara serta infrastruktur lainnya.
B. MATA PENCAHARIAN
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya bahwa :
• Pertama, mata pencaharian pendudukan Indonesia sebagaian besar masih berada di sektor pertanian (agraris), yang tinggal dipedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikananm peternakan dan sejenisnya.
• Kedua, kontribusi sektor pertanian terhadap GDP (Gross Domestic Product) secara absolut dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor diluar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam prosentase.
Yang perlu di waspadai dalam sektor pertanian ini adalah bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain (industri), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bkerja dan memiliki akses di sektor industri (kota).
Langkah – langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
• Memperbaiki kehidupan pendudukan / petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasarananya bidang pertanian.
• Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika di mungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja
• Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
• Menunjang kegiatan transmigrasi
C. SUMBER DAYA MANUSIA
Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, di antaranya :
• Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
• Penyebaran yang kurang merata
• Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang di tandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.
Pertumbuhan penduduk yang akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak di ikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi di bidang lainnya. Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
a. Melaksanakan program keluarga berencana. Dengan program ini di harapkan laju pertumbuhan akan lebih dapat dikendalikan. Dengan program ini pula pemerintah ingin menjelaskan dan membuka kesadaran masyarakat bahwa ‘anak banyak’ akan memberi konsekuensi ekonomis yang lebih berat.
b. Meningkatkan mutu sumber daya manusia ( dengan formal maupun informal) yang telah ada, sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.
Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutnya adalah terjadinya ketimbangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khususnya Pulau Jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya.
Tidak seimbangnya beban penduduk antara daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja (Penawaran) menjadi sangat tinggi. Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
a. Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidak-produktif-an mereka, justru mereka mempunyai kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati.
b. Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggi sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau ke Pulau Jawa untuk bisa bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar ke pulau jawa dapapt di kurangi.
Komposisi pendudukan yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan ketrampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak. Langkah-langkah yang akan dan telah di tempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :
a. Meninjau kembali sitem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.
b. Menciptakan sarana dan prasarananya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.
Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut :
1. Memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran,
2. Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
3. Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang di jiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
4. Meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
5. Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu,
D. INVESTASI
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.
Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan.
Seseorang tentunya harus memikirkan masa depan dimana pada saat kebutuhan hidup terus meningkat, kebutuhan yang dimaksud dapat berupa pendidikan, sarana transportasi, kesehatan, tempat tinggal, kebutuhan untuk rekreasi, ibadah, hingga kebutuhan untuk masa tidak produktif.
Dengan berlatar belakang hal tersebut maka seseorang menyisihkan sebagian dari pendapatannya di masa produktif dan meng-investasikannya untuk masa dimana sudah kurang produktif.
Ada banyak pilihan dalam berinvestasi, diantaranya yaitu membuka deposito, menabung, membeli tanah dan bangunan, obligasi, membeli emas, saham, dan lain-lain.
• Secara umum bentuk aset yang di Investasikan terbagi menjadi dua jenis yaitu:
1. Riil Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dan tertentu pada aset berwujud, seperti halnya tanah, emas, bangunan, emas, dan lain-lain.
2. Financial Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dana tertentu pada aset finansial, seperti halnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain. Dalam hal ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek adalah berupa saham.
Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham), oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek.
• Faktor-Faktor Penentu Investasi
Bagi seorang investor yang hendak melakukan suatu investasi, harus melakukan suatu analisis terlebih dahulu dalam menentukan keputusan investasinya. Untuk melakukan suatu analisis investasi, setidaknya ada tiga faktor yang harus dianalisis, yaitu:
1. Analisis kondisi makroekonomi
2. Analisis pada jenis industri
3. Analisis fundamental suatu perusahaan
Tahap pertama yang dilakukan oleh seorang investor dalam berinvestasi adalah melakukan analisis terhadap variabel-variabel makro, tahap analisis ini dilakukan untuk menganalisis kondisi perekonomian suatu negara secara makro dalam proses suatu investasi. Variabel-variabel ekonomi makro yang dianalisis diantaranya adalah tingkat inflasi, transaksi berjalan, kurs/exchange rate (nilai tukar suatu mata uang negara terhadap mata uang negara lain), suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan lain-lain.
Pada tahap kedua, dilakukan analisis pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita memilih jenis industri yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan invstasi. Sektor mana yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari pergerakan dalam indeks sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang mempunyai indeks yang bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan dipilih. Pada tahap analisis ketiga, dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan menggunakan rasio-rasio keuangan suatu perusahaan.
• Dalam rasio-rasio keuangan, terbagi lagi menjadi lima rasio, yaitu :
1. Rasio Likuiditas, menyatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo.
2. Rasio Aktifitas, menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktifa yang dimiliki atau perputaran (turnover) aktifa-aktifa suatu perusahaan.
3. Rasio Hutang, berfungsi untuk menunjukkan kemampun perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
4. Rasio Profitabilitas, menunjukkan tingkat keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan.
5. Rasio Pasar, menggambarkan bagaimana pasar menghargai saham suatu perusahaan.
Untuk memperoleh suatu pertumbuhan yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting. Bagaimana kita dapat melakukan pembangunan jika dana yang diperlukan untuk itu tidak tersedia atau mencukupi
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat. Untuk itulah pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran atau biaya rutin pemerintah. Namun sayangnya pemerintah tidak dapat terus-menerus mengandalkan tabungan pemerintah tersebut. Perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah:
• Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahakan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
• Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
• Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
• Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.
Sumber: google
PERTEMUAN 3 PERKEMBANGAN STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Sejarah perencanaan pembangunan di Indonesia sejak tahun 1945 hingga kinimengalami berbagai perkembangan sejalan dengan tingkat stabilitas politik dankeamanan. Artinya faktor-faktor sosial politik ekonomi, perhitungan akurat yangtidak ambisius, pengawasan yang kontinyu, pelaksanaan koordinasi dan singkronisasiyang baik, serta pembiayaan yang memada, merupakan hal yang sangatmempengaruhi keberhasilan pembangunan suatu negara. Salah satu kendala pada awal kemerdekaan adalah keterbatasan datal,sehingga pemerintah belum menyusun perencanaan yang baik. Namun pemerntahIndonesia terus berupaya memperbaiki perekonomian yang berantakan akibatpeperangan, pemberontakan dan reformasi perpolitikan di Indonesia. Usaha-usahatersebut mulai tercermin mulai dari pembentukan Panitia Pemikiran Siasat Ekonomisampai disusunnya Program Pembangunan Nasional (Propenas).
B.Plan Mengatur Ekonomi Indonesia
Program yang direncanakan dalam Plan Mengatur Ekonomi Indonesia
bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat merata melalui :
1.Mengintensifkan usaha produksi
2.Memajukan perdagangan internasional
3.Meningkatkan standar hidup masyarakat
4.Meningkatkan kecerdasan bangsa
Perogram-program yang telah direncanakan tersebut akan dicapai melalui
kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1.Meningkatkan impor barang-barang sandang, alat-alat transportasi dan perhubungan, barang-barang modal, barang-barang keperluan lainnya
2.Meningkatkan ekspor yang diprioritaskan pada hasil perkebunan, kehutanan, minyak dan logam
a.Penetapan upah minimum
b.Perbaikan perumahan rakyat
c. Transmigrasi
d.Peningkatan pembangunan jalan kereta api baru, bendungan, tenaga listrik dan pelabuhan
e. Industrilisasi
f.Tambang dan minyak tanah
h.Pertanian dan perikanan
i. Penanaman hutan
j.Pelayaran dan perhubungan antar pulau
C. Rencana Kasimo
E.Rencana Urgensi Perkembangan Industri
“Rencana Urgensi perkembangan industri dan industri kecil” dicanangkanoleh Sumitno Djojohadikusumo antara tahun 1951 sampai dengan tahun 1952.rencana ini didasarkan atas pemikiran bahwa industrialisasi dipandang sebagai bagianintegral dari kebijakan umum untuk menambah kekuatan ekonomi nasional yang sehat.
Konsep dasar rencana ini meliputi kegiatan sebagai berikut :
1. Memperbaiki dan memperkuat balai-balai penelitian dan pendidikan untuk mempercepat perkembangan industri
2.Menambah pinjaman kepada perusahaan kerajinan rumah tangga dan industrikecil untuk memperkuat kedudukan ekonomi mereka dan memungkinkanmeningkatkan mekanisme perusahaan
3.Mendirikan induk-induk perusahaan dengan bantuan langsung dari pemerintahpada pusat-pusat industri di daerah agrarian. Tujuannya untuk membimbingperusahaan-perusahaan kecil, perseorangan baik dalam proses produksi maupunpembelian bahan mentah dan penjualan barang jadi
4. Mendirikan perusahaan-perusahaan industri besar pada sector-sektor yang dipandang penting dengan biaya pemerintah dan swasta
Pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional riil dan produktivitas. Factor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan ekonomi Negara-negara berkembang antara lain :
1. Modal (capital)
2. Tenaga kerja yang tersedia
3. Kekayaan alam (sumber daya alam ) riil
4. Teknologi dan wirausaha
5. Karakteristik social budaya masyarakat
6. Luasnya pasar
7. System perekonomian yang digunakan.
Factor modal dan tenaga kerja merupakan input yang langsung mempengaruhi besarnya output. Sedangkan kelima factor terakhir merupakan input yang secara tidak langsung mempengaruhi besarnya output melalui pengaruhnya terhadap modal dan tenaga kerja.
Sumber: Faktor yang mempengaruhi pembangunan ekonomi Negara berkembang http://id.shvoong.com/social-sciences/1999240-faktor-yang-mempengaruhi-pembangunan-ekonomi/#ixzz1J5UMp3MN & http://id.shvoong.com/social-sciences/1999240-faktor-yang-mempengaruhi-pembangunan-ekonomi/
PERTEMUAN 1 DAN 2 (sistem perekonomian indonesia)
A.Pengertian Sistem
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah“organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkatkelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuahsistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atausistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam,untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasiatau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
• Sistem Ekonomi Demokrasi (Orde Baru)
Setiap negara di dunia ini memiliki sistem ekonomi yang berbeda beda. Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah sistem ekonomi demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang beasaskan kekeluargaan dan gotong royong. Karena sistem ekonomi Indonesia berdasarkan Pancasila, maka sistem perekonomiannya haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan Pancasila sila pertama. Sistem Ekonomi Pancasila bisa disebut juga sebagai Sistem Ekonomi Demokrasi. Perekonomian Indonesia di atur dalam UUD 1945 Pasal 33 yang berbunyi:
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
Pada ayat ini, jelas bahwa kegiatan ekonomi harus berasaskan kekeluargaan, tidak di benarkan bila adanya bentuk penipuan, penindasan, dan atau bentuk kejahatan lainnya.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
Ayat ini menegaskan bahwa Negara berkewajiban membentuk suatu sistem perekonomian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.
(3) Bumi , air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Pasal ini juga menjelaskan prinsip-prinsip ekonomi yang berkeadilan
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dari pasal ini,jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia ingin kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak tatanan alam yang sudah terbentuk.
4 ayat dalam Pasal 33 UUD 1945 tersebut termasuk juga ciri-ciri positif dari Sistem Ekonomi Demokrasi.
ciri-ciri positifnya adalah:
1. Warga negara memiliki kebebasan untuk memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
2. Hak milik perorangan diakui, dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
3. Potensi, Inisiatif, dan Daya Kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
4. Fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh negara
ciri-ciri negatif sistem ekonomi demokrasi:
1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
2. Sistem etatisme yaitu Negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan yang mendesak serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
3. Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok yang akan merugikan rakyat.
• Sistem Ekonomi Kerakyatan (Reformasi)
Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem yang dimana masyarakat yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi ini berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyata.
Berikut ini adalah ciri-ciri Sistem ekonomi kerkyatan:
1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat
2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup
3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja
5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat
Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
3. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku-Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_(BAB_15)
http://www.docstoc.com/docs/40735421/Sistem-Ekonomi-Indonesia
http://www.anneahira.com/sistem-perekonomian-di-indonesia.htm
http://www.slideshare.net/mangabdul/sistem-ekonomi-indonesia





